Tulisan ini diberi judul Fiqih Uang karena tulisannya membahas berbagai hal tentang uang dari mulai deskripsi, penggunaan, sampai kepada tinjauan Islam terhadap uang. Disarankan untuk membuka edisi sebelumnya (Fiqih Uang 5) disini.
Fungsi-Fungsi Uang
Pada bagian awal tulisan ini telah dikaji beberapa definisi uang. Dari berbagai definisi tersebut tampak jelas apa yang menjadi fungsi uang itu. Memang sesungguhnya fungsi-fungsi dari suatu benda itulah yang membedakan benda satu dengan lainnya. Meskipun demikian fungsi suatu benda itu tidaklah stabil dari masa ke masa. Demikian juga halnya fungsi uang.Jika kita membandingkan fungsi uang dalam masyarakat primitip dengan fungsi uang dalam masyarakat modern, maka tampak jelas perbedaannya. Perbedaan fungsi uang tersebut berpengaruh besar terhadap perbedaan pola kehidupan antara masyarakat primitip dengan masyarakat modern, baik dalam perekonomian maupun dalam kehidupan sosial. Masyarakat primitip cenderung bersifat statis dan mempunyai sifat paguyuban, sedang masyarakat modern bersifat dinamis dan mempunyai hubungan patembayan.
Apakah yang membedakan fungsi uang dalam masyarakat primitip dan modern? Ketika kita mempelajari kehidupan masyarakat primitip maka tampak jelas bagi kita bahwa uang yang dipergunakan oleh mereka adalah berupa barang-barang, seperti batu-batu besar, kerang dan sebagainya. Benda-benda tersebut diterima oleh masyarakat primitip sebagai uang berdasarkan tradisi yang turun-temurun dari nenek moyangnya. Mereka anggap benda-benda tersebut mempunyai khasiat atau tenaga gaib dan dengan memiliki benda-benda itu mereka percaya bahwa kekuatan gaib yang tersembunyi di dalamnya akan berpindah kepada orang yang memilikinya. Jadi salah satu fungsi uang bagi masyarakat primitip adalah sebagai alat penambah kekuatan atau sebagai alat untuk mengusir roh-roh halus yang jahat yang mencoba akan mencelakakannya. Karena fungsi mistis itulah mengapa benda-benda tersebut dikehendaki oleh masyarakat primitip.
1. Fungsi Uang Menurut Konsep Umum
Dalam masyarakat modern, fungsi uang itu (sebagaimana dikemukakan dalam definisi uang di atas) meliputi tiga aspek, yaitu:
- (a) Sebagai alat tukar (medium of exchange)
- (b) Sebagai alat pengukur nilai (standard of value)
- (c) Sebagai alat penimbun (penghimpun) kekayaan (store of value)
Yang amat penting dalam fungsi uang sebagai alat tukar adalah syarat bahwa uang itu haruslah diterima secara umum dalam masyarakat yang bersangkutan. Karena itu jika suatu benda dapat memenuhi syarat tersebut berarti mempunyai harapan untuk menjadi alat tukar. Dengan demikian dapat tidaknya suatu barang dijadikan sebagai uang tergantung kepada umum tidaknya barang tersebut diterima oleh masyarakat.
Fungsi uang yang kedua adalah sebagai alat pengukur nilai. Fungsi ini tidak kalah pentingnya dengan fungsi pertama (alat tukar), meskipun kedua fungsi tersebut erat hubungannya satu sama lain. Fungsi ini sering pula disebut sebagai satuan hitung atau unit of account. Jadi, baik terhadap barang maupun jasa, uang digunakan sebagai alat pengukur nilainya.
Fungsi uang yang ketiga adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Dengan uang orang dapat menimbun sebagian atau seluruh kekayaannya. Untuk lebih memperjelas mari kita kaji satu persatu fungsi uang tersebut:
(a) Uang sebagai alat tukar
Tukar menukar tanpa mempergunakan uang banyak terjadi pada masyarakat pra modern. Pertukaran barang secara langsung itu biasa disebut barter. Kesukaran yang timbul dalam barter ialah bahwa jarang menemukan dua pihak yang saling membutuhkan barang yang dimiliki oleh pihak lainnya. Syarat “double coinsidence of want”, merupakan syarat mutlak agar dapat terjadi pertukaran barang secara langsung. Jika syarat ini tidak dapat dipenuhi pertukaran barang secara langsung itu tidak akan terjadi.Dalam beberapa literatur sering diajukan suatu contoh sebagai berikut: Ada seorang pelancong di Afrika bernama Cameron yang membutuhkan sebuah perahu untuk dipergunakannya dalam pelancongannya. Ia sendiri hanya memiliki kawat. Setelah beberapa lama mencari, ia menjumpai seseorang yang mempunyai perahu, yang kebetulan membutuhkan gading. Tidak lama kemudian ia menjumpai Mohammed bin Salib yang mempunyai gading, tetapi ia menginginkan pakaian. Kemudian Cameron menjumpai seorang lain lagi yang memberikan pakaian kepadanya sebagai pengganti kawat yang dimilikinya. Pakaian yang diperolehnya itu kemudian ditukarkan oleh Cameron dengan gading, yang pada akhirnya menukarkan gading tersebut kepada perahu yang diinginkannya. Dengan usaha yang demikian itu barulah Cameron mendapatkan perahu yang diingininya.
Dari contoh di atas tampak jelas bahwa pertukaran barang-barang dengan syarat yang demikian adalah terbatas lingkupnya. Kesulitan yang terjadi dalam keadaan seperti itu dapat segera diatasi apabila ada suatu barang tertentu yang diterima umum sebagai alat tukar dan tidak ada keragu-raguan terhadap alat tukar tersebut. Benda seperti itu haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu, misalnya barang yang digemari umum, mudah dibawa dari tempat yang satu ke tempat lainnya, mudah difahami dan mudah dilihat. Bilamana terdapat benda yang memenuhi syarat tersebut, maka benda tersebut akan diterima orang sebagai alat tukar. Pada mulanya benda-benda yang memenuhi syarat tersebut adalah logam-logam mulia, yang digemari setiap orang, baik sebagai perhiasan maupun untuk tujuan lain.
Atas dasar itulah kita dapat memahami mengapa pada mulanya bahan mata uang itu terdiri atas berbagai benda yang sangat digemari oleh umum, seperti emas dan perak, dan mengapa fungsi uang yang pertama itu sebagai alat tukar. Hal itu tiada lain karena kebutuhan akan alat tukar inilah yang menyebabkan masyarakat merasa perlu adanya uang. Bilamana masyarakat tidak memerlukan adanya sesuatu alat yang berfungsi sebagai alat tukar, maka masyarakat yang bersangkutan tidak memerlukan adanya uang. Dewasa ini alat yang memenuhi syarat tersebut di atas, tidak lagi hanya logam-logam mulia saja. Dalam perkembangannya, karena atas dasar kepercayaan masyarakat, maka kertaspun telah dipergunakan sebagai alat tukar.
Fungsi uang sebagai alat tukar memegang peranan penting dalam perekonomian di manapun juga. Tanpa adanya sesuatu benda yang berfungsi sebagai alat tukar, tidak mungkin kiranya tercapai tingkat perekonomian seperti sekarang ini. Tanpa adanya uang sebagai alat tukar konsumen pada umumnya akan mengalami kesulitan untuk memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkannya dalam kehidupan. Demikian juga halnya dengan produsen, seperti pegawai-pegawai, tukang-tukang, dokter-dokter, advokat, para pengusaha dan lain-lain akan mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatannya bilamana tidak ada sesuatu benda yang diterima umum sebagai alat tukar. Karena dengan fungsi uang seperti itulah para produsen tersebut dapat menerima imbalan dari kontrak prestasi tenaga atau fikiran yang diberikannya.
Dengan demikian fungsi uang sebagai alat tukar itu telah memberikan kemudahan kepada manusia dalam mengelola kehidupannya sehari-hari, meskipun hal itu tidak disadari oleh setiap orang. Demikian pula halnya dengan kehidupan perekonomian masyarakat di manapun juga.
(b) Uang sebagai alat pengukur nilai.
Sesungguhnya jika sesuatu benda bertindak sebagai alat tukar, pada hakekatnya benda tersebut telah bertindak menjelmakan nilai. Jika dengan 10 butir telur kita mendapatkan 1 botol minyak goreng, maka dapat dikatakan bahwa masing-masing barang tersebut telah bertindak sebagai alat tukar. Pada waktu itu telur telah mengukur nilai minyak, demikian pula sebaliknya minyak telah mengukur nilai telur. Jadi alat pengukur nilai merupakan fungsi lain dari alat tukar, atau sebaliknya. Uang yang bertindak sebagai alat tukar pada waktu yang sama telah bertindak pula sebagai alat pengukur nilai.Peranan uang dalam fungsinya yang kedua ini telah mempermudah perhitungan. Karena itulah dia disebut unit of account atau berfungsi sebagai satuan hitung. Demikian pula ia telah mempermudah pengambilan keputusan dalam bidang ekonomi. Urgensitas (kepentingan) uang dalam fungsinya yang kedua ini dapat diperjelas melalui analisa contoh sebagai berikut: Si A mempunyai sebidang tanah. Tanah tersebut hanya cocok ditanami jagung atau ubi kayu. Timbul pertanyaan dalam hati si A, mana yang akan ditanam pada tanah itu? Pertanyaan tersebut akan mudah terjawab bila ia sudah mengetahui harga jagung dan harga ubi kayu di pasar. Dengan uang dalam fungsinya sebagai alat pengukur nilai si A dapat kemudahan untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas. Dia tinggal menghitung saja, berapa kg jagung yang akan diperoleh bila tanah tersebut ditanami jagung. Demikian pula bila ditanami ubi kayu. Kemudian berapa nilai yang akan diperoleh bila tanah tersebut ditanami jagung. Demikian pula bila ditanami ubi kayu. Jika jagung memberikan nilai lebih tinggi pasti si A akan menanami tanah tersebut dengan jagung, demikian pula jika terjadi sebaliknya.
Contoh di atas menunjukkan bahwa keberadaan uang dalam fungsinya sebagai alat pengukur nilai telah mempermudah pegambilan keputusan dalam bidang ekonomi. Terbayang oleh kita bagimana sulitnya segala perhitungan bila dalam kehidupan ekonomi tidak ada sesuatu sebagai alat pengukur nilai. Perhitungan para usahawan pasti tidak akan tepat jika tidak ada standar umum sebagai pembanding antara penghasilan dengan ongkos produksi yang dikeluarkannya guna mendapatkan penghasilan itu.
Bertambahnya permintaan konsumen terhadap suatu barang akan mempengaruhi harga barang tersebut, ia akan cenderung naik. Jika harga naik si produsen cenderung menambah angka produksinya. Sebaliknya jika permintaan berkurang, harga barang tersebut cenderung turun dan si pengusaha akan cenderung mengurangi angka produksinya. Mungkin pula ia mencari metode-metode baru dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang lebih murah untuk memproduksikan barang tersebut agar keuntungan yang diperolehnya tetap dapat dipertahankan. Atau ia mencari metode-metode distribusi yang lebih murah untuk menurunkan ongkos distribusinya sehingga akan tetap mendapatkan keuntungan dari usahanya itu. Semua itu tidak akan mudah dilakukan bila tidak ada suatu alat untuk mengukur nilai faktor-faktor produksi yang dipergunakan, mengukur berbagai perubahan harga barang yang diproduksinya. Tetapi dengan uang dalam fungsinya sebagai alat pengukur nilai, maka berbagai kecenderungan permintaan konsumen, metode produksi termurah atau metode distribusi yang paling efisien akan lebih mudah diketahui. Dan pengukuran nilai untuk kebutuhan tersebut tidak akan mungkin tepat bila tidak ada alat pengukur nilai yang umum. Uang memenuhi syarat tersebut.
Dengan demikian kedua fungsi uang itu (sebagai alat pengukur nilai dan alat tukar) tidak dapat dipisahkan, karena pada hakekatnya ketika yang satu sudah memainkan peranannya maka peranan yang kedua pun akan dimainkan pula. Hal itu berbeda dengan fungsi yang ketiga sebagai alat penimbun kekayaan.
(c) Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
Fungsi ketiga yaitu uang sebagai alat penimbun kekayaan yang dapat mempengaruhi jumlah uang kas yang ada pada seseorang atau masyarakat. Seseorang yang punya uang dapat menggunakan uang itu untuk pembelanjaan, tapi juga dapat disimpan untuk keperluan lain di kemudian hari, baik di rumahnya, bank, atau pihak-pihak lain. Pada intinya uang tersebut dapat digunakan setiap saat apabila diperlukan. Adapun dikatakan sebagai alat penimbun kekayaan karena uang itu merupakan bagian dari kekayaan seseorang. Ini berarti bahwa dengan menimbun uang artinya sama dengan menimbun kekayaan. Contoh neraca CV ANUGRAH (Neraca 1 Januari 2000), sebagai misal, akan memperjelas hal itu.Pada neraca itu terlihat bahwa harta CV ANUGRAH adalah sebanyak Rp. 9.860.000,- sebagaimana terlihat pada lajur debet dalam neraca itu. Modalnya atau kekayaanya adalah sebanyak Rp.7.710.000,- yakni jumlah harta dikurangi dengan hutang-hutangnya. Tampak bahwa kekayaannya itu terdiri atas uang kontan sebesar 1.060.000,- ditambah dengan barang-barang senilai Rp.6.550.000,- dan piutang Rp.2.250.000,- dikurangi dengan hutang sebanyak Rp.2.150.000,-. Uang kontan sebesar Rp.1.060.000,- itulah yang disebut dengan kekayaan "cair" dan ia merupakan bagian dari seluruh kekayaan. Karena uang kontan tersebut adalah bagian kekayaan, maka makin bertambah jumlah uang itu makin bertambah pula kekayaan dan demikian sebaliknya. Menambah sama artinya dengan menimbun, jadi menambah jumlah uang dalam kas berarti menimbun kekayaan dalam bentuk uang. Karena itulah maka dikatakan bahwa uang itu berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
J.M. Keynes dalam teori Liquidity preference mengemukakan berbagai alasan mengapa orang cenderung menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang. Alasan-alasan tersebut dikelompokan ke dalam tiga macam, yaitu :
(1) Transaction motive (alasan transaksi)
(2) Precautionary motive (alasan untuk berjaga-jaga)
(3) Speculative motive (alasan untuk berspekulasi)
Penimbunan uang karena transaction motive menunjukkan penggunaan uang sebagai alat tukar untuk transaksi-transaksi yang biasa, seperti pembelian bahan-bahan mentah, pembayaran sewa tanah, pembayaran upah, pembayaran dividend dan lain-lain. Penimbunan uang karena precautionary motive lebih ditujukan pada kebutuhan dalam keadaan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya. Jadi orang memisahkan sebagian dari kekayaannya dalam bentuk uang untuk tujuan pembayaran tiba-tiba yang tidak terduga. Sedangkan speculative motive, menurut Keynes bertujuan untuk memperoleh keuntungan karena mengetahui dengan baik apa yang akan terjadi di masa depan.
Artikel Fiqih Uang ini masih berlanjut. Bersambung Fiqih Uang 7 (tamat).
Sebarkan melalui →